Tidak Dipungut Biaya, Kapolres Cirebon Kota Kembalikan Sepeda Motor Warga yang Hilang

    Tidak Dipungut Biaya, Kapolres Cirebon Kota Kembalikan Sepeda Motor Warga yang Hilang

    KOTA CIREBON - Kedatangan Kapolres Cirebon Kota beserta  bersama personil Sat Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko), dengan membawa motor yang sudah hilang dicuri 3 bulan yang lalu membuat Supriyatno yang didampingi istrinya Dewi Yanti, dari Kelurahan Kesenden Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon merasa terkejut, Jumat (11/03/2022).

    Supriyatno dan Dewi tidak menyangka motor Yamaha N-Max warna hitam, E-5206-A, yang hilang dicuri dari kediamannya sejak Desember 2021, ditemukan dan dikembalikan oleh pihak Kepolisian.

    "Tidak menyangka motor yang hilang diantar langsung oleh Kapolres, " kata Supriyatno dengan mata sayu penuh haru dan tidak menyangka sama sekali.

    "Awalnya saya sudah pasrah saat motor berplat merah milik Dinas Kesehatan Pemkot Cirebon hilang di rumahnya dan tak pernah terpikirkan motor tersebut dapat kembali padanya. Sekarang motornya ada di depan mata saya dan dikembalikan oleh Polisi Ciko, " jelas dewi dengan mengusap air mata tangis bahagia.

    "Sangat Senang sepeda motornya bisa kembali, awalnya sudah pasrah, pencurinya berhasil ditangkap dan kondisi motor masih bagus, terima kasih pa Fahri Siregar selaku Kapolres Ciko, " tutur supriyatna.

    Disaat bersamaan Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, pengembalian motor hasil tindak pencurian, merupakan tindak lanjut Operasi Jaran Lodaya 2022, dari 11 unit yang dicuri, ada 12 tersangka yang sudah diamankan.

    Lanjut Fahri, Motor hasil tindak kejahatan ini nanti akan kami kembalikan semua kepemiliknya, ada 11 unit motor, dan 12 tersangka sudah kami amankan di Polres Cirebon Kota, " ujarnya didampingi Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan.

    Masih kata AKBP M. Fahri siregar, "atas peristiwa tersebut, dia mengatakan, pihak kepolisian akan menanggapi serius setiap laporan pengaduan masyarakat. Adapun bagi unit motor lainnya, akan dilakukan pendataan untuk dikembalikan kepada pemiliknya, " ungkap Akpol 2002 ini didampingi Kasiwas AKP Saefudin Adimara.

    "Secara bertahap akan kami kembali kan, mudah-mudahan ini jadi pelajaran buat masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dan waspada, saat parkir kendaraan, " tuturnya.

    Sementara Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja menjelaskan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa menghubungi hotline 0815 7262 9112 nanti akan diterima oleh petugas Polres Cirebon Kota.

    "Masyarakat bisa mengecek kendaraan nya yang Hilang dengan membawa berkasnya yang Lengkap, BPKB, STNK dan KTP, kalau belum ada BPKB nya karena masih di leasing, bisa minta foto copy BPKB dan pengantar dari leasing, serta bawa STNK dan KTP dan ini gratis tidak dipungut biaya, " pungkas Iptu Ngatidja, SH.MH lulusan SIP Sus penyidik WSW 2015 ini. (Subekti)

    Polres Cirebon Kota Kota Cirebon Jabar Polda Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Ingat Cirebon, Ingat "Udangku"

    Artikel Berikutnya

    Seusai Divaksin Covid-19, Warga di Majalengka...

    Berita terkait